Samsat Digital Drive Thru Pertama di Lampung, Wajib Pajak Tak Perlu Turun dari Kendaraan

Kapolda saat meninjau pelayanan Samsat Drive Thru
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polda Lampung resmi meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK lima tahunan pertama di Lampung pada Senin, 21 April 2025. 

Polres Pesawaran Gelar Penanaman Jagung Serentak, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

 

Inovasi ini sekaligus menjadikan Lampung sebagai provinsi kedua setelah Jawa Barat yang memiliki layanan samsat berbasis digital dengan konsep drive thru.

Sat Polairud Polres Pesawaran Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berlayar di Dermaga Ketapang

 

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan, layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Aipda Romi Indra Raih Juara 2 Lomba Konten Kreator TikTok Hari Bhayangkara ke-79: Kisah Humanis Polisi Bantu Pemudik

 

“Layanan Samsat Digital Drive Thru ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan STNK lima tahunan secara cepat dan efisien,” ujar Helmy dalam sambutannya saat peresmian layanan di Bandar Lampung.

 

Melalui layanan ini, wajib pajak cukup membawa KTP asli yang sesuai dengan nama di STNK, STNK asli, BPKB asli, serta kendaraan yang hendak diperpanjang masa berlaku STNK-nya. 

 

Proses diawali dengan cek fisik kendaraan menggunakan metode digital yang terintegrasi langsung ke sistem. Selanjutnya, dokumen diverifikasi di loket pertama.

 

Setelah lolos verifikasi, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PNBP STNK dan TNKB melalui Bank BRI, serta pembayaran pajak kendaraan melalui Bank BPD Lampung, baik secara tunai maupun menggunakan metode digital seperti QRIS. 

 

Di loket terakhir, wajib pajak akan menerima dokumen lengkap, termasuk STNK baru, notice pajak, TNKB baru, serta KTP dan BPKB asli.

 

“Seluruh proses ini dapat diselesaikan hanya dalam waktu 15 hingga 20 menit, tanpa perlu turun dari kendaraan,” jelas Helmy.

 

Ia menambahkan, kehadiran Samsat Digital Drive Thru ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang modern, aman, dan nyaman kepada masyarakat.

 

“Ini adalah bentuk nyata Polri yang presisi dan adaptif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

 

“Harapan kami, inovasi ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan turut memperkuat pendapatan asli daerah Provinsi Lampung, tentunya tanpa mengabaikan kenyamanan,” ujarnya.

 

Di akhir sambutannya, Helmy menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polda Lampung untuk terus menjaga integritas dan semangat pelayanan. 

 

Ia berharap layanan ini menjadi pemicu lahirnya inovasi-inovasi baru demi kualitas pelayanan publik yang lebih baik. (*)