Samsat Digital Drive Thru Pertama di Lampung, Wajib Pajak Tak Perlu Turun dari Kendaraan

Kapolda saat meninjau pelayanan Samsat Drive Thru
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

 

Kisah Haru Dua Bocah Lampung Jadi Tulang Punggung Ibu Tunanetra, Berjualan Es Keliling Sambil Tetap Bersekolah

Melalui layanan ini, wajib pajak cukup membawa KTP asli yang sesuai dengan nama di STNK, STNK asli, BPKB asli, serta kendaraan yang hendak diperpanjang masa berlaku STNK-nya. 

 

Kapolda Lampung Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Proses diawali dengan cek fisik kendaraan menggunakan metode digital yang terintegrasi langsung ke sistem. Selanjutnya, dokumen diverifikasi di loket pertama.

 

10 Menit Bayar Pajak, Polisi Himbau Jangan Takut Ada Razia

Setelah lolos verifikasi, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PNBP STNK dan TNKB melalui Bank BRI, serta pembayaran pajak kendaraan melalui Bank BPD Lampung, baik secara tunai maupun menggunakan metode digital seperti QRIS. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title