Samsat Digital Drive Thru Pertama di Lampung, Wajib Pajak Tak Perlu Turun dari Kendaraan

Kapolda saat meninjau pelayanan Samsat Drive Thru
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

 

AKBP Dodon Priyambodo Serahkan Penghargaan Juara, LSF 2025 Jadi Panggung Talenta Muda Nasional

Melalui layanan ini, wajib pajak cukup membawa KTP asli yang sesuai dengan nama di STNK, STNK asli, BPKB asli, serta kendaraan yang hendak diperpanjang masa berlaku STNK-nya. 

 

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Aneka Perlombaan Penuh Keakraban

Proses diawali dengan cek fisik kendaraan menggunakan metode digital yang terintegrasi langsung ke sistem. Selanjutnya, dokumen diverifikasi di loket pertama.

 

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Banjar Agung Bagikan Ratusan Nasi Kotak Gratis

Setelah lolos verifikasi, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PNBP STNK dan TNKB melalui Bank BRI, serta pembayaran pajak kendaraan melalui Bank BPD Lampung, baik secara tunai maupun menggunakan metode digital seperti QRIS. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title