PWNU Dan PCNU Lampung Deklarasikan Anti Politik Uang

Ketua PWNU Prof Wan Jamaluddin, Saat Muskerwil NU Lampung
Sumber :
  • Antara

Lampung – Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) telah mendeklarsikan anti politik uang dalam memilih pemimpin disegala tingkatan, di Bandar Lampung, Senin (31/10).

"Kami bersama PWNU dan PCNU se Lampung telah mendeklarasikan antipolitik uang dalam proses memilih pemimpin disegala tingkatan", kata Pengurus PWNU Lampung Prof Wan Jamaluddin.

Pengurus PWNU dan PCNU mengatakan bahwa politik uang mencemari kehidupan demokrasi dalam proses pemilihan pemimpin di segala tingkatan. Sikap anti politik uang merupakan keputusan Bahtsul Masail PWNU Lampung yang mengharamkan politik uang dalam proses demokrasi.

Deklarasi itu sendiri didasari oleh kehidupan demokrasi di Indonesia semakin menuju kearah yang lebih baik, namun dalam perjalananya masih terdapat hal hal yang mencemari kehidupan demokrasi.

Adapun isi deklarasi tersebut, yakni pertama mendukung pemerintah, institusi kenegaraan dan organisasi masyarakat (ormas) menjalankan proses rekrutmen kepemimpinan dalam segala tingkatan secara bersih transparan, adil dan bermartabat.

Kedua, melarang serta mengharamkan segala bentuk politik uang dalam proses rekrutmen kepemimpinan pada institusi kenegaraan dan ormas.

Ketiga, mengharamkan pemimpimn yang dihasilkan dari proses demokrasi yang menggunakan politik uang baik secara terang terangan maupun secara sembunyi dengan modus apapun.

Keempat, menghimbau seluruh warga masyarakat khususnya warga NU untuk melawan politik uang.

Kelima, mendukung penuh penindakan hukum atau sanksi terhadap seluruh pelanggaran yang menciderai proses demokrasi yang bersih, transparan, adil dan bermartabat, kata Wan Jamaluddin. (Antara)

Gerakan Demokrasi Lampung Gelar Aksi Damai Tolak Politik Uang pada Pilkada 2024