"Letter S", Lokasi Judi Sabung Ayam Beroperasi Lebih dari 4 Tahun, Jadi Tempat Tewasnya 3 Anggota Polres Way Kanan

Lokasi judi sabung ayam di Way Kanan dengan sebutan Letter S.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Nama "Letter S", yang menjadi markas judi sabung ayam di wilayah Register 44, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, menarik perhatian setelah insiden tragis yang melibatkan penembakan tiga anggota kepolisian.

Polda Lampung Siaga Amankan Wisata dan Arus Balik hingga Pasca Lebaran

 

Ketiga anggota polisi yang tewas yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, kemudian anggota Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya.

Penjaga Rumah Tewas Dibacok Orang Tidak Dikenal, Ternyata Rumah Pengusaha di Lampung

 

Menurut informasi yang dihimpun, gelanggang sabung ayam yang terletak di wilayah Register 44 ini telah lama menjadi pusat perjudian yang cukup terkenal di kalangan masyarakat setempat. 

Rumah Pemilik Wisata Tegal Mas di Bandar Lampung Diduga Dirampok, 1 Orang Tewas dan 2 Terluka

 

Meskipun sudah beroperasi selama bertahun-tahun, aktivitas ilegal tersebut tidak tersentuh oleh aparat hingga akhirnya terungkap melalui insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi.

 

Saat ini, lokasi penggerebekan tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI. Selain penjagaan ketat, pihak kepolisian dan TNI masih terus berpatroli di sekitar wilayah tersebut untuk memastikan situasi tetap aman.

 

Polda Lampung bersama Kodam Pangdam II Sriwijaya mengungkapkan kasus ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Mapolda Lampung, pada Rabu, (19/3/2025). 

 

Konferensi tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi kepolisian dan militer, termasuk Kapolda Lampung, Helmy Santika, dan Pangdam II Sriwijaya.

 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa ada empat orang saksi yang berada di tempat kejadian. Salah satunya adalah Z, yang menerima undangan dari oknum TNI dan mengenal oknum tersebut. 

 

Z juga melaporkan bahwa ia melihat oknum membawa senjata api laras panjang yang diselipkan di pinggangnya. "Saksi tersebut juga mengonfirmasi bahwa pelaku penembakan menggunakan senjata api laras panjang dengan jarak yang bervariasi, antara 6 hingga 15 meter," kata Irjen Pol Helmy Santika.

 

Helmy Santika menambahkan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya peluru yang menggelopok dan terpisah, yang mengarah pada posisi korban. 

 

Selain itu, hasil otopsi terhadap jenazah korban mengungkapkan adanya luka tembak, dengan dua orang terkena tembakan di kepala dan satu orang di dada, yang mengakibatkan kematian.

 

Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa kedua oknum TNI yang terlibat dalam insiden ini merupakan anggota aktif dan masih berstatus sebagai saksi. 

 

"Kami masih perlu mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut. Setelah itu, kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian dan perkembangan kasus ini," ungkap Pangdam. (*)