Penggusuran di Lampung Ricuh, Warga Hadang Ekskavator
- Foto Dokumentasi Riduan
Namun, dalam perkembangannya, warga tetap menguasai lahan, bahkan melakukan transaksi jual beli tanpa kepemilikan sah, sehingga jumlah bangunan di lokasi semakin bertambah.
Meski mendapat perlawanan, tim gabungan akhirnya berhasil menertibkan bangunan yang berdiri di lahan tersebut.
Warga Kebingungan Tanpa Kompensasi Jelas
Setelah penggusuran, warga terdampak kini kebingungan mencari tempat tinggal. Mereka mengeluhkan minimnya kompensasi dari Pemprov Lampung, yang hanya menawarkan ganti rugi sebesar Rp2,5 juta per kepala keluarga.
Salah satu warga, Nur Alwi, menyatakan bahwa nominal tersebut sangat tidak manusiawi dan tidak cukup untuk mencari tempat tinggal baru.
"Kami bingung harus tinggal di mana. Kompensasi hanya Rp2,5 juta, ini penghinaan. Rumah ini kami beli, dibangun dengan uang, bukan gratisan. Pemerintah seharusnya melakukan musyawarah dengan kami," ujarnya dengan nada kecewa.
Warga berharap pemerintah memberikan solusi yang lebih adil, seperti bantuan tempat tinggal atau relokasi yang layak. (*)