Kapolda Lampung Tegas: Anggota Polri Jadi "Parasit" Akan Disingkirkan!
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, secara khusus meminta maaf atas perbuatan oknum anggota Polda Lampung yang telah melanggar aturan dan kode etik kepolisian.
Permintaan maaf ini disampaikan dalam pertemuan dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lampung di Siger Lounge, Senin (10/2) sore.
Helmy mengakui bahwa beberapa oknum anggota Polda Lampung dalam interaksinya dengan masyarakat, khususnya mahasiswa, telah bertindak di luar kewajaran.
Ia meminta maaf atas tindakan segelintir anggotanya yang mungkin telah menyakiti hati masyarakat.
"Atas nama personel Polda Lampung, saya minta maaf jika selama ini ada hal-hal kecil yang dilakukan oleh segelintir anggota Polda Lampung yang menyakitkan hati masyarakat," ujar Helmy dalam pertemuan tersebut.
Kapolda juga menegaskan bahwa kejadian-kejadian tersebut menjadi catatan penting bagi pihaknya untuk terus berbenah dan meningkatkan pembinaan terhadap anggotanya, agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Kami terus berbenah, yang menjadi parasit kami buang, yang baik kami dukung untuk kemajuan. Kami sadar kami belum sempurna, tetapi kami akan terus berusaha untuk memenuhi harapan masyarakat," tambahnya.
Helmy juga mengungkapkan keyakinannya bahwa gerakan mahasiswa di Lampung adalah murni untuk kemajuan daerah, dan ia berharap agar hubungan antara polisi dan masyarakat, terutama mahasiswa, dapat terus terjalin dengan baik.
Di sisi lain, Helmy menyatakan bahwa secara umum, situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di Lampung saat ini dalam kondisi baik. Meskipun ada beberapa kejadian, pihak kepolisian telah mampu menangani hal tersebut dengan baik.
"Semoga ini menjadi modal awal yang baik untuk menunjukkan bahwa Lampung kondusif dan aman," tutupnya.(*)