Zulkarnaini Bintang: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Yayasan Altek dan Universitas Malahayati
- Foto Dokumentasi Istimewa
Zulkarnaini Bintang juga menegaskan bahwa Dr. (HC) H. Rusli Bintang tidak pernah menghendaki atau mengizinkan istri maupun anaknya untuk menduduki posisi sebagai pengurus atau pengawas yayasan, maupun jabatan struktural di Universitas Malahayati Bandar Lampung.
Sejumlah nama yang tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan Yayasan Altek Bandar Lampung adalah: Hj. Rosnati Syeh; Ruslan Junaedi; Eli Zuana; Maidayani; Muhammad Kadafi; M. Rizki dan M. Ramadhana.
"Nama-nama tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari Pengurus Yayasan Altek Bandar Lampung. Hal ini juga telah kami beritahukan kepada mereka semua," tegas Zulkarnaini Bintang.
Penegasan Zulkarnaini Bintang
Zulkarnaini Bintang juga mengingatkan kepada seluruh pengurus yayasan, civitas akademika, staf, dan karyawan Universitas Malahayati Bandar Lampung, serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk tidak mengikuti atau menjalankan perintah dari individu yang tidak lagi memiliki wewenang di yayasan maupun kampus.
"Kami tegaskan, bagi yang tidak menaati ketentuan ini, kami akan mengambil tindakan serta upaya hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia," katanya.
Sebagai langkah hukum, pihak yayasan telah menunjuk tim advokat dan konsultan hukum untuk memastikan pelaksanaan aturan yayasan serta menjaga kepastian hukum di lingkungan Universitas Malahayati Bandar Lampung.