Kedepankan Sentuhan Kemanusiaan, Polisi dan TNI Bersinergi Jaga Harmoni Saat Penertiban Lahan di Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan memimpin pengamanan penertiban lahan
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memimpin langsung kegiatan pengamanan penertiban lahan di Desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan pada Senin (13/1/2025).

Polisi Amankan 4 Provokator saat Pengosongan Lahan PTPN VII di Lampung Selatan

 

Kegiatan ini melibatkan aparat gabungan dari Polres Lampung Selatan, TNI Kodim 0421/LS, dan Satpol PP untuk memastikan kelancaran proses penertiban yang berlangsung dengan menjaga kedamaian dan harmoni di tengah masyarakat.

Polwan Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Penggusuran

 

Dalam arahannya kepada 250 personel yang terlibat, AKBP Yusriandi menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan tidak melibatkan tindakan kekerasan dalam proses pengamanan. 

Polwan Lampung Selatan Berikan Snack dan Susu pada Anak-anak, Tenangkan Warga Terdampak Penggusuran

 

"Kegiatan ini harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan kita akan menggunakan soft approach, yaitu pendekatan yang sifatnya lembut dan mengedepankan sisi kemanusiaan," ujarnya.

 

Kapolres juga menegaskan agar tidak ada tindakan berlebihan atau kekerasan dalam pengamanan. "Saya harap tidak ada tindak eksesif atau tindakan yang berlebihan. Jangan ada yang membawa senjata api, sangkur, atau barang-barang yang bisa melukai," tegasnya di hadapan personel gabungan yang telah siap siaga.

 

Penertiban lahan seluas 75 hektare yang dilaksanakan pada hari itu merupakan bagian dari eksekusi yang telah sah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung terkait Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 16 Tahun 1997 yang dikeluarkan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7. 

 

Meskipun proses berjalan sesuai prosedur hukum, terdapat upaya perlawanan dari beberapa pihak yang mencoba menghalangi jalannya kegiatan.

 

Namun, AKBP Yusriandi kembali menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan yang mengutamakan sisi kemanusiaan. 

 

"Seperti yang rekan-rekan lihat, kami mengamankan situasi tanpa sedikitpun menggunakan unsur kekerasan," ujarnya. 

 

Meski begitu, ia menambahkan bahwa pihaknya tetap tegas terhadap tindakan yang berpotensi membahayakan. "Ada satu masyarakat yang membawa senjata tajam (sajam), dan langsung kami tindak tegas dan terukur," tambahnya.

 

AKBP Yusriandi juga mengonfirmasi bahwa orang yang diamankan bukanlah warga Desa Sidosari. 

 

"Kami mengamankan satu orang yang membawa sajam dan provokator yang mencoba menghalangi penertiban. Mereka bukan warga setempat," jelasnya.

 

Sementara itu, Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, menegaskan bahwa proses eksekusi ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

 

"Kami sudah memberikan cukup waktu kepada warga untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun, karena tidak ada penyelesaian, kami harus menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

 

Melalui sinergi antara Polres Lampung Selatan, TNI, dan Satpol PP, serta pendekatan humanis yang diutamakan, penertiban lahan ini berjalan dengan tertib tanpa menimbulkan kekacauan. 

 

Pemerintah dan pihak terkait berharap bahwa seluruh pihak dapat menghormati keputusan hukum yang sudah dikeluarkan dan menjaga kedamaian demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Lampung Selatan. (*)