Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Bunuh Anak di Lampung Timur, Diduga Alami Baby Blues
- Polda Lampung
Lampung Timur, Lampung – Kepolisian Resor Lampung Timur tengah mendalami kasus dugaan pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibunya sendiri. Pelaku, Umi Dasifah, diduga mengalami gangguan psikologis berupa baby blues syndrome.
Tindak kekerasan yang yang dilakukan ibu terhadap anak kandungnya itu terjadi di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Pelaku yang berinisial UM diduga menghilangkan nyawa anaknya yang masih berusia enam bulan. Setelah itu, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga,” ujar Kombes Umi.
Dari hasil olah TKP, ditemukan luka bacok pada korban dan luka sayat pada tangan kiri pelaku. Selain itu, tim kepolisian juga menemukan racun serangga di lokasi kejadian.
Salah satu saksi yang merupakan anak pelaku menyebutkan bahwa ibunya sempat meminum racun serangga setelah kejadian tersebut.
“Kami menduga pelaku mengalami depresi yang dikenal sebagai baby blues syndrome," tambah Kombes Umi.