Warga Binaan Lapas Kotabumi dan Masyarakat Terima Bantuan Sosial Program Kemenimipas
- Istimewa
Lampung Utara, Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi turut berpartisipasi dalam kegiatan serentak pemberian bantuan sosial (bansos) yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (24/12/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Warung Kiara, Sukabumi, ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kotabumi, Shayroni Ali, bersama dengan petugas lapas lainnya menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga binaan dan masyarakat sekitar yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka dan mendorong reintegrasi sosial para warga binaan.
Kegiatan bantuan sosial dilaksanakan secara simbolis kepada Warga Binaan dan masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan seluruh indonesia. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong reintegasi sosial Warga Binaan dan meringankan beban ekonomi masyarakat.
"Hari ini, sebanyak 2.000 bantuan sosial akan diserahkan di Warung Kiara, Sukabumi. Bantuan ini adalah bukti bahwa semangat gotong royong, rasa persaudaraan, dan tanggung jawab sosial terus hidup di tengah-tengah kita," ujar Agus Andrianto Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Agus menekankan ketahanan pangan merupakan isu yang sangat penting dalam pembangunan berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun global.
Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyampaikan delapan Asta Cita yang menjadi pondasi pembangunan Indonesia dalam lima tahun ke depan dan salah satu poinnya adalah mewujudkan swasembada pangan.
"Melalui pemberdayaan Warga Binaan, Pemasyarakatan dapat memperkuat ketahanan pangan dengan memanfaatkan potensi yang ada, seperti mengembangkan program ketahanan pangan dalam bentuk pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan pengolahan bahan makanan, serta menciptakan model kewirausahaan pangan yang berbasis sumber daya lokal," jelas Agus.
Dalam mewujudkan pemulihan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan narapidana dapat tercapai melalui program pemberdayaan Warga Binaan untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui pembinaan kemandirian dan pembimbingan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pemasyarakatan yang mendorong Warga Binaan untuk lebih produktif sehingga memiliki nilai manfaat dalam penyelenggaraan bahan makanan serta pemberian upah/premi bagi Warga Binaan dan meningkatkan pendayagunaan Warga Binaan untuk menghasilkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Agar kegiatan pembinaan kemandirian dan pembimbingan dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan maka sebagai salah satu strategi mendukung keberhasilan program akselerasi tersebut diperlukannya optimalisasi peran koperasi dan mitra Satuan Kerja Pemasyarakatan yang didorong mampu untuk memberikan manfaat bagi Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan melalui pemberian bantuan sosial.(*)