Kesal Ditegur, Menantu di Bandar Lampung Gasak Rp60 Juta dari ATM Mertua
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Hubungan keluarga yang seharusnya harmonis berubah menjadi rumit setelah ARP (34), seorang menantu, nekat mencuri uang mertuanya, HM (55).
Aksi ini dilakukan dengan cara mencuri kartu ATM dan menarik uang secara bertahap hingga total mencapai Rp60 juta.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarame.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, mengungkapkan bahwa pelaku kini telah ditahan.
“Benar, terhadap yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolsek Sukarame,” ujar Kompol Rohmawan, Jumat (13/12/2024).
Modus Operandi: Curi Kartu ATM dari Tas Mertua
Insiden bermula ketika kartu ATM korban diketahui hilang pada Senin (21/10/2024). Dua hari kemudian, korban mendatangi bank untuk melaporkan kehilangan tersebut.