Kesal Ditegur, Menantu di Bandar Lampung Gasak Rp60 Juta dari ATM Mertua

Pelaku ARP
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

“Ngakunya uang itu disumbangkan ke masjid, ini yang masih kami dalami,” tambah Kompol Rohmawan.

Santri Ponpes Riyadhus Sholihin Gelar Salat Ghaib untuk 3 Polisi yang Gugur di Way Kanan

Penangkapan di Rumah Sendiri

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Kejari Bandar Lampung Tangkap Buron Korupsi KUR Rp2 Miliar di Karawang

Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya, yang berlokasi di Jalan Senopati, Korpri Raya, Sukarame, pada Minggu (8/12/2024). Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan.

Jeratan Hukum

Polsek Tanjung Senang Tebar Kebaikan, Ratusan Takjil Dibagikan untuk Pengguna Jalan

Akibat tindakannya, ARP dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan kebenaran pengakuan pelaku terkait penggunaan uang hasil pencurian. (*)