KPU Lampung Borong Tiga Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen dalam Tata Kelola yang Baik
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang “Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pemberian Penghargaan Anugerah SPIP Tahun 2024” yang digelar di Hotel Aryaduta, Bandung, KPU Lampung berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus.
Ketiga penghargaan tersebut meliputi Juara 2 kategori pencapaian pelaporan LHKPN tahun 2023 dengan hasil diumumkan lengkap terbaik (satuan kerja besar), Juara 2 kategori kepatuhan pelaporan kartu kendali SPIP tahun 2024 (satuan kerja besar), dan Juara 3 kategori evaluasi SAKIP tahun 2023 (satuan kerja besar).
Prestasi gemilang ini menunjukkan komitmen tinggi KPU Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengungkapkan rasa syukur atas prestasi yang diraih.
"Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas KPU," ujarnya.
Komitmen Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Penghargaan yang diraih KPU Lampung ini merupakan bukti nyata dari upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Melalui pelaporan LHKPN yang lengkap dan tepat waktu, KPU Lampung menunjukkan komitmennya dalam mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, penghargaan dalam kategori kepatuhan pelaporan kartu kendali SPIP menunjukkan bahwa KPU Lampung telah berhasil menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan baik. Hal ini sangat penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemilu.
Harapan ke Depan
Erwan berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran KPU Lampung untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami akan terus berupaya untuk menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, independen, dan netral," tegasnya.