Harga Singkong Anjlok, Petani di Lampung Semakin Terpuruk

Ilustrasi Petani Singkong
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Dengan harga tersebut, petani hanya memperoleh sekitar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 125 ribu per bulan dari setiap hektare lahan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). 

Aksi Petani Singkong di Lampung Hampir Ricuh, Tuntutan Kenaikan Harga Tak Kunjung Terpenuhi

Padahal, biaya tanam dan ongkos angkut singkong mencapai Rp 20 juta per hektare per tahun.

“Dengan perhitungan seperti ini, bagaimana mungkin petani kita bisa bertahan? Pemerintah harus segera bertindak,” ujar Fauzi.

Rutan Kotabumi Dukung Program Ketahanan Pangan, Warga Binaan Bercocok Tanam Jadi Petani

Desakan Regulasi Harga

Fauzi mendesak Penjabat Gubernur Lampung dan dinas terkait untuk segera mengeluarkan regulasi stabilisasi harga singkong. 

Inflasi Lampung Sentuh 0,47 Persen pada Desember 2024

Ia juga menekankan pentingnya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk melindungi petani dari manipulasi harga oleh perusahaan maupun tengkulak.

“Pemerintah harus hadir untuk melindungi petani. Jangan biarkan petani menjadi korban terus-menerus,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title