Harga Singkong Anjlok, Petani di Lampung Semakin Terpuruk
- Foto Dokumentasi Istimewa
Dengan harga tersebut, petani hanya memperoleh sekitar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 125 ribu per bulan dari setiap hektare lahan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Padahal, biaya tanam dan ongkos angkut singkong mencapai Rp 20 juta per hektare per tahun.
“Dengan perhitungan seperti ini, bagaimana mungkin petani kita bisa bertahan? Pemerintah harus segera bertindak,” ujar Fauzi.
Desakan Regulasi Harga
Fauzi mendesak Penjabat Gubernur Lampung dan dinas terkait untuk segera mengeluarkan regulasi stabilisasi harga singkong.
Ia juga menekankan pentingnya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk melindungi petani dari manipulasi harga oleh perusahaan maupun tengkulak.
“Pemerintah harus hadir untuk melindungi petani. Jangan biarkan petani menjadi korban terus-menerus,” tambahnya.