BBL Ilegal Senilai Rp7,8 Miliar Gagal Diselundupkan: Lampung Jadi Sasaran Sindikat

Kedua pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Ancaman Serius bagi Kekayaan Laut Indonesia

7.500 Benih Lobster Diamankan Polda Lampung, Dua Tersangka Ditangkap di Pesisir Barat

Pung Nugroho Saksono menyebut BBL sebagai “narkoba basah” karena nilai ekonominya yang sangat tinggi.

Namun, aktivitas ilegal ini memberikan dampak negatif besar bagi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Polda Lampung Gagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Sabu Seberat 30 kg

“BBL yang kami sita masih hidup dan akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Langkah ini penting untuk menjaga mata rantai ekosistem dan keberlanjutan sumber daya laut kita,” tegasnya.

Pesan Tegas untuk Sindikat

2 Anggota Sindikat Curanmor di Lampung Timur Dilumpuhkan Polisi

{{ photo_id=4685 }}

Dirjen PSDKP juga mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku lain yang masih beroperasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title