BBL Ilegal Senilai Rp7,8 Miliar Gagal Diselundupkan: Lampung Jadi Sasaran Sindikat

Kedua pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Ancaman Serius bagi Kekayaan Laut Indonesia

Polda Lampung Gagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Sabu Seberat 30 kg

Pung Nugroho Saksono menyebut BBL sebagai “narkoba basah” karena nilai ekonominya yang sangat tinggi.

Namun, aktivitas ilegal ini memberikan dampak negatif besar bagi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

2 Anggota Sindikat Curanmor di Lampung Timur Dilumpuhkan Polisi

“BBL yang kami sita masih hidup dan akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Langkah ini penting untuk menjaga mata rantai ekosistem dan keberlanjutan sumber daya laut kita,” tegasnya.

Pesan Tegas untuk Sindikat

Harga Singkong Anjlok, Petani di Lampung Semakin Terpuruk

{{ photo_id=4685 }}

Dirjen PSDKP juga mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku lain yang masih beroperasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title