BBL Ilegal Senilai Rp7,8 Miliar Gagal Diselundupkan: Lampung Jadi Sasaran Sindikat
Rabu, 11 Desember 2024 - 11:20 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Ancaman Serius bagi Kekayaan Laut Indonesia
Pung Nugroho Saksono menyebut BBL sebagai “narkoba basah” karena nilai ekonominya yang sangat tinggi.
Namun, aktivitas ilegal ini memberikan dampak negatif besar bagi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.
“BBL yang kami sita masih hidup dan akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Langkah ini penting untuk menjaga mata rantai ekosistem dan keberlanjutan sumber daya laut kita,” tegasnya.
Pesan Tegas untuk Sindikat
{{ photo_id=4685 }}
Dirjen PSDKP juga mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku lain yang masih beroperasi.
Halaman Selanjutnya
“Kami tidak akan pernah berhenti menindak aktivitas ilegal seperti ini. Kami mengimbau kepada pelaku untuk segera sadar, karena tindakan hukum akan terus kami lakukan," pungkas Pung Nugroho Saksono. (*)