2 Anggota Sindikat Curanmor di Lampung Timur Dilumpuhkan Polisi

2 Anggota Sindikat Curanmor di Lampung Timur Dilumpuhkan Polisi
Sumber :
  • iStockphoto

Lampung Timur, Lampung – Dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berusaha menabrak petugas kepolisian di Lampung Timur, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki mereka.

Dramatis! Aksi Kejar-kejaran Pelaku Curanmor Bersenjata Api Dbekuk Polisi di Lampung Selatan

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, yang didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, menjelaskan peristiwa ini pada Selasa (12/9). Para tersangka pertama kali disebutkan dengan inisial RN (20) dan WY (24), keduanya merupakan penduduk Kecamatan Melinting.

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, kedua tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di beberapa wilayah di bawah yurisdiksi Polres Lampung Timur.

Penangkapan Buronan Korupsi Bendungan Margatiga di Lampung

Para tersangka curanmor ini diduga sudah melakukan tindakan kejahatan sebanyak 6 kali di wilayah Bandar Sribawono, 3 kali di Way Jepara, dan satu kali di masing-masing Kecamatan Braja Selebah serta Labuhan Maringgai.

Polres Lampung Timur Bongkar Praktik TPPO, Korban Dipaksa Kerja di Jepang dengan Visa Wisata

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, Petugas Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Bandar Sribawono, Mataram Baru, Labuhan Maringgai, dan Jabung, berusaha untuk menangkap kedua tersangka ini.

Dalam proses penangkapan yang dilakukan pada malam hari Senin (11/9), para tersangka yang menggunakan sepeda motor sempat melakukan perlawanan bahkan mencoba menabrak petugas kepolisian. Oleh karena itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas (ditembak) yang terukur pada bagian kaki mereka.

Halaman Selanjutnya
img_title