BBL Ilegal Senilai Rp7,8 Miliar Gagal Diselundupkan: Lampung Jadi Sasaran Sindikat
- Foto Dokumentasi Riduan
Kondisi laut yang kaya karang membuat benih lobster dapat berkembang biak dengan cepat.
Hal ini menjadikan Lampung sebagai target utama para pelaku penyelundupan, baik melalui jalur resmi maupun jalur ilegal.
“Kami mendapati jalur distribusi terbagi menjadi dua. Jalur kanan adalah jalur resmi yang membayar pajak kepada negara, sedangkan jalur kiri adalah jalur ilegal yang tidak memberikan kontribusi apa pun kepada pemerintah. Modus seperti ini terus kami tindak,” tegasnya.
BBL yang diselundupkan dalam kasus ini berasal dari sebuah gudang pengepulan di Bengkunat, Pesisir Barat.
Para pelaku berencana mengirim benih lobster tersebut melalui jalur darat ke Jambi sebelum akhirnya dibawa ke luar negeri menggunakan speedboat.
Detail Barang Bukti, Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: Lobster Pasir: 42.751 ekor; Lobster Mutiara: 7.000 ekor; Lobster Pasir Jarong: 2.200 ekor.
Jika dihitung berdasarkan harga pasar internasional, terutama di Vietnam yang menjadi salah satu negara tujuan utama, BBL ini bernilai sekitar Rp150 ribu per ekor.