Buntut Pembakaran dan Perusakan di Area Perusahaan, Ribuan Karyawan PT BSA Mendatangi Mapolda Lampung
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Ribuan karyawan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, Rabu (19/8/2026).
Kedatangan para pekerja tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut penegakan hukum terkait aksi perusakan serta pembakaran fasilitas perusahaan yang terjadi di kawasan operasional mereka.
Korlap Buruh PT BSA, Budi Sukoco, menegaskan bahwa para pekerja meminta aparat kepolisian segera menangkap para pelaku insiden tersebut. Selain itu, karyawan juga mendesak adanya jaminan keamanan agar aktivitas operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal.
"Kami mendukung penuh Polri dalam menegakkan hukum. Selain penangkapan pelaku, kami meminta jaminan keamanan agar karyawan dapat kembali bekerja serta lahan perusahaan dikembalikan," tegas Budi Sukoco.
Budi menjelaskan, konflik klaim lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT BSA oleh sejawat masyarakat telah terjadi sejak 2012.
Meski sempat beberapa kali mencapai kesepakatan damai, pendudukan lahan kembali berulang sejak 17 Agustus 2025 yang mengganggu jam kerja operasional karyawan.
Eskalasi konflik memuncak pada 12 Agustus 2026, ditandai dengan aksi pembakaran dan perusakan masif di area internal PT BSA.
Aksi anarkis tersebut mengakibatkan kerugian materiil perusahaan yang ditaksir mencapai Rp30 miliar di luar kerusakan area perkebunan/tanaman. Kerusakan mencakup sejumlah fasilitas vital, seperti kantor operasional, dokumen inventaris, gudang, armada kendaraan, hingga pos satpam perusahaan yang habis terbakar.
Menanggapi kedatangan ribuan massa buruh, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyatakan bahwa aspirasi perwakilan pekerja telah diterima dan dimediasi langsung oleh Wakapolda Lampung bersama Pejabat Utama (PJU) serta Kapolres Lampung Tengah.
Guna menjaga kondusivitas di wilayah konflik, kepolisian telah menerjunkan ratusan personel pengamanan.
"Polda Lampung mengagendakan penanganan perkara ini secara transparan. Sebanyak 668 personel diterjunkan untuk pengamanan dan pelayanan masyarakat di lokasi," kata Kombes Pol Yuni.
Terkait proses hukum, penyelidikan saat ini masih terus berjalan secara intensif. Penyidik Polda Lampung telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi, yang terdiri dari 4 orang pihak internal perusahaan dan 16 personel Polri dari Polres Lampung Tengah, guna mendalami motif serta mengidentifikasi para pelaku pembakaran. (*)