Usai Aksi Karyawan PT BSA Dibubarkan, Polisi Turun Tangan Bersihkan Sampah di Jalan
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Aksi unjuk rasa ratusan karyawan Sungai Budi Group di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung berlangsung aman, tertib, dan kondusif, Rabu (19/8/2026).
Unjuk rasa ini digelar sebagai respons atas insiden kerusuhan serta pembakaran sejumlah aset milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada 12 Agustus 2026.
Jajaran Polda Lampung menerapkan pola pengamanan humanis guna menjamin hak warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum tanpa mengganggu ketertiban masyarakat serta mobilitas pengguna jalan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengamanan dirancang untuk menciptakan situasi yang sejuk dan terukur.
"Kami memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan kondusif. Personel kami melakukan pengamanan secara humanis dan terukur," kata Kombes Pol Yuni, Rabu (19/8/2026).
Guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan selama unjuk rasa berlangsung, kepolisian mengerahkan gabungan personel dari berbagai satuan kewilayahan yakni 243 personel Polda Lampung, 250 personel Polres Lampung Selatan dan 175 personel Polres Lampung Tengah.
"Pengamanan kami lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami mengajak seluruh peserta aksi menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum," tambah Kombes Pol Yuni.
Pendekatan komunikasi intensif yang dibangun petugas bersama koordinator lapangan membuat seluruh rangkaian aksi berjalan harmonis hingga massa membubarkan diri secara mandiri.
Setelah massa pengunjuk rasa meninggalkan lokasi, pemandangan lain terlihat di sekitar Jalan Terusan Ryacudu.
Sejumlah personel kepolisian langsung turun ke jalan untuk memungut serta membersihkan sisa sampah dan perlengkapan aksi yang tertinggal di area depan Mapolda Lampung.
Aksi bersih-bersih ini dilakukan agar fasilitas publik dan akses jalan utama dapat kembali difungsikan secara bersih dan nyaman oleh masyarakat.
"Kami tidak hanya bertugas mengamankan kegiatan, tetapi juga memastikan kondisi lingkungan setelah kegiatan kembali tertib dan bersih. Ini bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat," ujar Yuni.
Polda Lampung turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas daerah, menghindari provokasi informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum atas kasus PT BSA kepada pihak kepolisian. (Dji)