Pemuda Geng Motor Aniaya Korban Hingga Jari Putus Diamankan Polresta Bandar Lampung
Senin, 13 Februari 2023 - 16:02 WIB
Sumber :
Lampung – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, kambali meringkus pemuda dari komplotan geng motor yang dipastikan adalah pelaku penganiayaan terhadap remaja di bawah umur, hingga jari tangannya terputus pada kasus lalu, Desember 2022 silam.
Baca Juga :
Terungkap! Polisi Temukan Barang Bukti Narkotika Rp7,2 Miliar dari Bandar yang Diamankan di Bandar Lampung
Tersangka yang ditangkap yakni bernama M. Rizki ilhami berusia 22 tahun, warga Sukarame Bandar Lampung.
Pemuda itu ditangkap saat sedang asik bermain orgen tunggal di sebuah pesta hajatan di kawasan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Minggu, 12 Februari 2023.
Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), buron selama dua bulan, setelah menganiaya korbannya AF berusia 16 tahun, hingga mengalami luka cukup serius di bagian kepala, serta dua jari tangannya terputus.
Halaman Selanjutnya
Kasat Reskrim Polresta Bandar lampung, Kompol Denis Arya Pura menjelaskan bahwa pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka adlaah kelompok geng motor Gajah Mada 25,