Sepanjang 2024, KAI Tutup 21 Perlintasan Liar di Lampung-Muara Enim
- Foto Dokumentasi Istimewa
Pihak PT KAI Divre IV Tanjungkarang menegaskan pentingnya mematuhi regulasi terkait perlintasan sebidang.
Hingga saat ini, sebanyak 139 titik perlintasan liar telah ditutup di wilayah kerjanya, sebagai bagian dari upaya mencegah kecelakaan.
Dari total 228 titik perlintasan sebidang yang ada, 31 titik tidak dijaga, sementara 41 titik lainnya dijaga oleh pihak PT KAI, Pemda, serta masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga keselamatan di jalur tersebut.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kampanye keselamatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membangun atau membuka perlintasan liar yang dapat membahayakan keselamatan,” ungkap Zaki.
Dengan langkah ini, PT KAI Divre IV Tanjungkarang berharap dapat mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang.
Selain menutup perlintasan liar, PT KAI juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta memantau jalur-jalur rawan untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami akan terus berusaha menjaga dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan selamat dalam beraktivitas di sekitar jalur kereta api,” tutup Zaki. (*)