28 Orang Diamankan dalam Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung

Razia yang dilakukan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Sebanyak 28 orang diamankan dalam razia yang digelar Ditresnarkoba Polda Lampung di tujuh tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandar Lampung pada Sabtu malam, 9 November 2024 hingga Minggu dini hari. 

Barang Bukti Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan, Polres Lampung Selatan Tekankan Perang Melawan Narkoba

Razia ini menyasar sejumlah lokasi ternama, antara lain De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung dan pemandu lagu.

Mendadak Dites Urine, Berikut Penjelasan Kasi Propram Polres Pringsewu

Hasilnya, 28 orang yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami melakukan razia di tujuh titik THM di Bandar Lampung malam ini. Ada 28 orang yang kami bawa ke Mapolda Lampung," ungkap Kompol Rahmad Mardian, KBO Ditresnarkoba Polda Lampung.

Dalam Dua Pekan, Polda Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Dari 28 orang yang diamankan, 10 di antaranya dinyatakan negatif setelah menjalani tes urine di Mapolda Lampung dan langsung dipulangkan. 

Sementara itu, empat orang yang terbukti positif narkoba menjalani rehabilitasi, dan 14 orang lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title