Kementerian ATR/BPN Serentak Pasang Sejuta Patok Seluruh Indonesia, Untuk Lawan Mafia Tanah
Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto lawan mafia tanah dengan cara serentak memulai gerakan pasang sejuta patok tanah di seluruh Indonesia atau Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (GEMAPATAS).
Bertema ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok’, Hadi menyerukan masyarakat untuk memasang patok batas di tanah milik masing-masing.
“Pemasangan patok batas tanah yang dilakukan secara mandiri ini sangat penting, dengan demikian setiap warga yang mempunyai tanah akan punya kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya, selain itu secara langsung juga berdialog dan bersepakat dengan tetangga mengenai batas tanah masing-masing,” kata Hadi dalam keterangannya melalui vritual meeting, Jumat (03/02/2023).
Hadi menjelaskan bahwa pemasangan patok tanah ini sangat penting dilakukan supaya tidak ada terjadinya perebutan tanah oleh kelompok kriminal yang merampas hak tanah pihak lain atau biasa disebut dengan mafia tanah.
“Mafia tanah seringkali hadir untuk memanfaatkan kekaburan dan ketidakjelasan batas-batas kepemilikan tanah. Tanah yang sudah diwariskan turun-temurun selanjutnya berubah menjadi sengketa karena anak cucu pemilik tanah tidak tahu persis letak dan batas-batas tanah milik orangtua mereka,” ungkapnya.
“Dari sinilah mafia tanah mulai bisa bermain. Jadi penting sekali Gemapatas ini agar warga bersama keluarganya, memasang sendiri patok batas-batas tanahnya,” lanjutnya.
Dalam upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementrian ATR/BPN ini melangsungkan program ini serentak untuk seluruh Indonesia.