Modus Baru Selundupkan Narkoba, TKI di Lampung Gunakan Korset Berisi Sabu Asal Malaysia
- Foto Dokumentasi Istimewa
Mereka diarahkan untuk membawa barang haram tersebut menuju Terminal Bungurasih di Jawa Timur.
Menurut pengakuan ketiga pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan penyelundupan dengan cara ini, mengikuti instruksi BRS yang diduga merupakan pengendali operasi jaringan ini.
"Mereka bertiga yakni RF, BD, ZA merupakan TKI yang bekerja di Malaysia. Barang ini berasal dari sana (Malaysia), mereka diminta oleh seseorang yang identitasnya telah kami ketahui untuk dikirim ke wilayah Jawa Timur,"jelasnya.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, Ditresnarkoba Polda Lampung masih menelusuri identitas BRS yang merupakan sosok kunci dalam jaringan pengiriman narkoba ini. Barang bukti yang disita dari ketiga pelaku ditaksir bernilai sekitar Rp 7,1 miliar.
"Barang bukti senilai Rp 7,1 milyar ini telah kami sita. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemilik barang tersebut," pungkasnya. (*)