Petugas Gabungan Amankan Kakak Beradik ODGJ di Bandarlampung

Petugas Gabungan Amankan Kakak Beradik ODGJ di Bandarlampung
Sumber :
  • Dok Polresta Bandar Lampung

Bandarlampung, Lampung – Dua orang kakak beradik penderita orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) asal Bandar Lampung diamankan petugas gabungan.

2.866 Logistik Pilkada Mulai Disebar, Bandar Lampung Siap Menuju Hari Penentuan

HD (35) dan HR (23), warga Kelurahan Kuripan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung diamankan petugas gabungan lantaran meresahkan warga sekitar.

Proses evakuasi dilakukan oleh Polsek Telukbetung Timur, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aparatur Kelurahan, Bhabinsa Kelurahan Kuripan dan Pamong setempat, dan dipimpin Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Yana pada Kamis (26/1/2023) kemarin.

Tinggalkan Alat Las, Kawanan Pembobol ATM di Bandar Lampung Gasak Rp 612 Juta

“Evakuasi ini adalah permintaan dari pihak keluarga, di mana keduanya kerap mengganggu warga sekitar tempat tinggalnya,” jelas Kompol Yana, Jumat (27/1/2023).

Selain permintaan keluarga, warga di sekitar juga kerap merasa terganggu dengan keributan yang dibuat oleh kakak beradik ODGJ tersebut.

Kerap Diancam hingga disebut 'Anak Pungut' Gadis di Bandar Lampung Laporkan Sepupu Angkat ke Polisi

Setelah dievakuasi, dua kakak beradik ODGJ itu akan diobati dan dibawa ke panti rehabilitasi di Kabupaten Lampung Tengah.

“Saat ini Bersama Dinas Sosial Kota Bandarlampung, didampingi pihak keluarga akhirnya keduanya dibawa ke Panti Srikandi Bandar Surabaya Lampung Tengah,” tutupnya. (Dwi P Arrahman)

Halaman Selanjutnya
img_title