Polda Lampung Periksa 6 Saksi Usut Kebakaran Gudang BBM di Hajimena Lampung Selatan
- Istimewa
Dia menambahkan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan akan memeriksa empat saksi tambahan pada Kamis (26/9/2024), termasuk pemilik kendaraan yang terbakar di lokasi.
Polda Lampung juga sedang menunggu kedatangan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya, gudang tersebut dilaporkan terbakar dan meledak, dengan dugaan kuat bahwa tempat tersebut digunakan untuk menimbun BBM.
Kabid Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, membenarkan kejadian tersebut. "Benar, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Kecamatan Natar," ujarnya pada hari kejadian.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai insiden kebakaran ini dan memastikan tidak terulang kembali di masa mendatang.(*)