Mulai Bekerja Hari ini, Ini Daftar Lengkap Pjs Bupati dan Walikota di Lampung

Foto bersama usai pelantikan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Pj Gubernur Lampung, Samsudin, secara resmi mengukuhkan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di Balai Keratun, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung. 

Partisipasi Pemilih Pilkada Lampung Hanya 65 Persen Terendah di Ibukota Provinsi

 

Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan sementara menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

KPU Lampung: 5 Pemohon Gugat Hasil Rekapitulasi Pilkada ke MK

 

Dalam pengukuhan tersebut, Samsudin menugaskan Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bobby Irawan sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah. 

Eks Kadinkes Keok di Pilkada Bandar Lampung

 

Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air Budhi Darmawan sebagai Pjs Walikota Bandar Lampung, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs Walikota Metro. 

 

Selain itu, Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan juga diserahkan kepada Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa.

 

Dalam sambutannya, Samsudin menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada. 

 

Ia menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam politik praktis. 

 

Menurutnya, netralitas ASN merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan Pilkada.

 

"Saya ingatkan agar seluruh ASN tetap mematuhi rambu-rambu netralitas. Pilkada ini adalah ujian integritas bagi kita semua, dan saya harap seluruh aparatur dapat menjaga kehormatan institusi dengan sebaik-baiknya," tegas Samsudin.

 

Selain menyerukan netralitas, Samsudin juga memberikan arahan kepada para Pjs dan Plt Kepala Daerah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah masing-masing, serta memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar. 

 

Ia menambahkan bahwa para Pjs memiliki kewenangan untuk membahas dan menandatangani peraturan daerah, tentunya setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

 

"Semua regulasi yang disahkan harus melalui prosedur yang tepat dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Tidak boleh ada celah yang bisa mengganggu jalannya pemerintahan," tambahnya.

 

Samsudin mengajak para Pjs untuk segera memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah, DPRD, serta instansi vertikal lainnya guna menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada. 

 

Ia menekankan pentingnya kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara pemilu untuk memastikan stabilitas di daerah tetap terjaga.

 

Ia juga menyampaikan bahwa laporan terkait pelaksanaan tugas dan wewenang Pjs Kepala Daerah harus diserahkan secara rutin kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat. 

 

Laporan tersebut mencakup kondisi keamanan, netralitas ASN, serta langkah-langkah strategis yang diambil selama masa kampanye dan pemerintahan.

 

Dengan pengukuhan ini, Samsudin berharap para Pjs dan Plt Kepala Daerah yang baru dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi, meskipun masa tugas mereka singkat.

 

"Saya percaya bahwa dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, kalian semua mampu menjalankan amanah ini dengan baik dan memastikan Pilkada berjalan lancar," pungkasnya. (*)