Polda Lampung Identifikasi 72 TPS Sangat Rawan dalam Pilkada 2024 di 5 Kabupaten
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Polda Lampung telah mengidentifikasi sebanyak 72 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikategorikan sangat rawan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengkategorian ini meliputi lima kabupaten di provinsi tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, menjelaskan bahwa hasil pemetaan menunjukkan keberadaan TPS dengan risiko tinggi berdasarkan militansi dan kondisi geografis masing-masing lokasi.
"Kami telah melakukan analisis mendalam untuk menentukan TPS yang berisiko," ungkap Kombes Pol Umi Fadilah, Rabu (18/9/2024).
Kabupaten Tanggamus menjadi daerah dengan jumlah TPS berisiko tinggi tertinggi, yaitu sebanyak 22 TPS. Disusul oleh Kabupaten Pesisir Barat dengan 20 TPS, Kabupaten Mesuji 11 TPS, Kabupaten Pesawaran 10 TPS, dan Kabupaten Tulang Bawang dengan 9 TPS.
Untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada 2024, Polda Lampung menyiapkan 7.600 personel yang akan disebar di 15 kabupaten/kota. Angka tersebut terdiri dari 1.986 personel Polda dan 5.614 personel Polres/Polresta.
Di tingkat TPS, sebanyak 5.071 personel Polri akan disiapkan, termasuk 3.891 personel dari satuan wilayah, 364 BKO Pam TPS, 466 BKO Brimob, dan 350 BKO Samapta.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Lampung juga menugaskan 200 personel dari Satbrimob dan Direktorat Samapta sebagai pasukan respon cepat, sesuai perintah langsung dari Kapolda.