Pilkada Lampung 2024, Komnas HAM Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan dari Hubungan Keluarga

Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kekhawatiran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 di Provinsi Lampung. 

Gelar Silaturahmi, Relawan Jabat RMD Ajak Anggotanya Solid Menangkan RMD-Jihan

Menurut laporan terbaru, seluruh bakal calon (bacalon) kepala daerah di Lampung memiliki hubungan keluarga dengan pejabat pemerintahan, yang berpotensi memicu penyalahgunaan kekuasaan.

Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, mengungkapkan hal ini setelah timnya melakukan observasi lapangan menjelang Pilkada. 

Akankah Arinal Djunaidi Kembali Usung Slogan 'Lampung Berjaya' di Pilgub 2024?

"Hampir seluruh bacalon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 memiliki hubungan keluarga dengan pejabat pemerintahan atau incumbent. Ini menciptakan kerentanan penyalahgunaan kekuasaan," jelas Anis, Kamis (5/9/2024).

Komnas HAM menyoroti empat aspek utama dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024, yaitu netralitas ASN, pemenuhan hak pilih kelompok rentan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta pencegahan konflik sosial. 

Ini Alasan Lima Partai Non Parlemen Memilih Arinal-Sutono di Pilgub Lampung 2024

Menurut Anis, dari keempat aspek tersebut, ancaman terhadap netralitas ASN di Lampung menjadi fokus utama karena hubungan kekeluargaan yang erat antara para bacalon dan pejabat aktif.

Penyalahgunaan Kekuasaan dan Potensi Manipulasi Kebijakan

Halaman Selanjutnya
img_title