Kantor Kemenag Bandar Lampung Dilalap si Jago Merah, Diduga Korsleting Listrik

Kebakaran hanguskan gedung utama Kemenag Bandar Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungGedung utama Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung mengalami musibah kebakaran pada Minggu, (18/8/2024) dini hari. Peristiwa yang mengejutkan warga sekitar ini menghanguskan bangunan seluas 400 meter persegi.

Geger! Mayat Misterius Ditemukan Mengambang di Pantai Canti, Lampung Selatan

 

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bandar Lampung, Anthony Irawan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 02.53 WIB dan berhasil memadamkan api pukul 05.27 WIB.

Terjebak Saat Terjadi Kebakaran Rumah di Lampung Tengah, Polisi Sebut 1 Orang Warga Meninggal Dunia

 

Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik yang berasal dari plafon ruangan bagian umum (kabag TU) di lantai 2. Api dengan cepat merambat dan melalap seluruh ruangan utama kantor.

Gudang Solar Kebakaran di Teluk Betung Timur Bandar Lampung, Ini Kata Pimpinan Perusahaan

 

"Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan cukup besar. Sejumlah peralatan elektronik seperti AC, TV, laptop, dan komputer hangus terbakar," ujar Anthony.

 

Maeskipun petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dalam waktu kurang lebih tiga jam, namun belum diketahui secara pasti apakah dokumen-dokumen penting seperti arsip pernikahan, akta kelahiran, atau data jemaah haji telah berhasil diselamatkan.

 

"Kami masih melakukan pendataan terhadap kerugian yang dialami akibat kebakaran ini," beber Anthony Irawan.

 

Menurut keterangan petugas keamanan kantor, Elva Daniel Putra, api pertama kali terlihat di plafon ruangan bagian umum (kabag TU) di lantai 2. Api dengan cepat merambat dan membakar seluruh ruangan utama kantor.

 

"Api membesar dan merambat ke sekeliling ruangan utama kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Akan tetapi identifikasi lebih lanjut mengenai kebakaran akan ditangani oleh pihak yang berwenang," tutur Elva Daniel.(*)