Modus Cerdik! Ibu Rumah Tangga di Lampung Tipu Agen Pakai Uang Palsu, Begini Caranya
Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:32 WIB
Sumber :
- Istimewa
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polres Lampung Tengah kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di pintu tol.
"Sekitar pukul 22.00 WIB malam, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku IL ditangkap di gerbang tol Seputih Jaya dan langsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah," jelas Umi.
Saat ini pelaku telah ditahan, barang bukti berupa 200 lembar uang palsu juga telah diamankan polisi. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan. (*)