Candu Judi Online Bikin Seorang Warga di Bandar Lampung Nekat Curi Ponsel Tetangga

Ilustrasi pecandu judi online
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – MI (33), seorang warga Kelurahan Tanjung Agung, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri ponsel milik tetangganya sendiri. Aksi nekat ini dipicu oleh kecanduannya terhadap judi online.

Tinggalkan Alat Las, Kawanan Pembobol ATM di Bandar Lampung Gasak Rp 612 Juta

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024, dini hari di rumah korban berinisial LF (24) yang beralamat di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menjelaskan bahwa MI melakukan tindakan pencurian ini karena tergoda untuk terus bermain judi online, terutama permainan slot.

Terungkap! Identitas Jasad yang Ditemukan Warga di Pantai Canti Lampung Selatan, Ternyata

"Uang hasil penjualan ponsel itu digunakan untuk bermain judi slot dan melunasi utang," ujar Kompol Kurmen, melalui keterangan tertulis Selasa (13/8/2024). 

Kasus ini mulai terungkap ketika unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil menangkap TY (27), yang menjadi pembeli pertama ponsel curian dari MI.

Kerap Diancam hingga disebut 'Anak Pungut' Gadis di Bandar Lampung Laporkan Sepupu Angkat ke Polisi

"MI menjual ponsel tersebut kepada TY dengan harga 800 ribu rupiah," ungkap Kompol Kurmen.

Setelah membeli ponsel tersebut, TY menjualnya kembali dengan harga 1 juta rupiah melalui Facebook.

Halaman Selanjutnya
img_title