Kejagung Buka Suara Pemeriksaan Pejabat Pemkot Bandar Lampung terkait Penyimpangan APBD 2023
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait progres penyelidikan dugaan penyimpangan ABPD Kota Bandar Lampung 2023 yang dilaporkan LCW.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini, termasuk Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan dan Wali Kota, Eva Dwiana.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kegiatan penyelidkan dugaan penyimpangan ABPD Kota Bandar Lampung 2023 hingga kini masih berjalan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan dan data serta keterangan.
"Kegiatan itu masih jalan, sifatnya pengumpulan bahan data dan keterangan, bagaimana hasilnya saya belum dapat info (dari penyidik)," tegas Harli Siregar, saat diminta konfirmasi wartawan, Selasa (6/8/2024)
Terkait nama-nama pejabat pemkot Bandar Lampung yang diperiksa dan diundang untuk diminta keterangan di kejagung, mantan Kejari Lubuk Pakam Deli Serdang, ini belum mau membebernya karena kasus ini masih pulbaket.
"Mengenai siapa-siapa pihak yang diundang untuk dimintai keterangan saya belum dapat info karena sifatnya Pulbaket," tambah mantan Kejati papua Barat tersebut.
Untuk diketahui Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan APBD Bandar Lampung tahun 2023 yang ditangani Kejagung terus berjalan.