Judi Online, Angka Perceraian Meningkat Di Pringsewu, Siapa Peduli?

Pengadilan Agama Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Tingginya angka perceraian karena judi online di wilayah Kabupaten Pringsewu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu H. Mahfudz Ali berpendapat karena motif ekonomi jadi pemicu dan Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pringsewu sebut tak ada kaitan perceraian dengan Kominfo dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Aiptu Guruh Prasetyo: Pahlawan Jalan Desa, Hibahkan Tanah untuk Masyarakat, Polda Lampung Apresiasi

" Motif ekonomi menjadi pemicu utamanya," ucap Ketua FKUB Pringsewu H. Mahfudz Ali kepada lampung.viva.co.id pada Kamis (25/07/24).

Menurut Mahfudz selain ekonomi, tingginya angka perceraian juga disebabkan oleh judi Online. "ya bisa ke judi online bisa yang lain,"jelasya.

Terungkap! Identitas Jasad yang Ditemukan Warga di Pantai Canti Lampung Selatan, Ternyata

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Pringsewu saat dimintai tanggapan dan langkah untuk menindak lanjuti tingginya angka perceraian karena judi online. 

Apa langkah dari komisi sendiri untuk mencegah bertambahnya jumlah perceraian. Apakah pihak komisi akan memanggil pihak kepolisian dan kominfo.

Prihatin! Kakek di Lampung Selatan Cabuli Cucunya Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan

"Apa ya kaitannya perceraian dengan memanggil Polisi dan Kominfo," ucap Suryo Cahyono Ketua Komisi 1 DPRD Pringsewu.

Berdasarkan data dari seketariat DPRD Pringsewu untuk mitra dari Komisi 1 DPRD Pringsewu meliputi Inspektorat, Dinas Kependukan dan catatan sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badàn Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kemenag, Polres, Kejaksaan.

Halaman Selanjutnya
img_title