589 Pelajar SMP di Bandar Lampung Jadi Satgas Anti Narkoba hingga Kekerasan
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Polresta Bandar Lampung, bersama Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Remaja Anti Narkoba, Anti Kekerasan, dan Anti Judi Online (RETINAA) yang melibatkan lebih dari 589 siswa SMP.
Acara pengukuhan ini berlangsung di Gedung Semerguo pada Rabu, 24 Juli 2024.
Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi pelajar dari pengaruh negatif, dengan mengusung moto "Anak Terlindungi, Indonesia Maju." Satgas RETINAA yang baru dibentuk ini mencakup siswa dari 52 sekolah menengah pertama di Kota Bandar Lampung, menjadikannya sebagai program pertama di Provinsi Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menyatakan bahwa para siswa yang terpilih akan menjadi teladan positif di sekolah mereka.
"Pembentukan satgas ini adalah bagian dari usaha kami untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk. Kami berharap para siswa ini bisa menjadi contoh yang baik dan mendorong lingkungan sekolah menjadi lebih positif," ujar Kombes Pol Abdul Waras.
"Sebagai angkatan pertama, kami akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan untuk meningkatkan efektivitas satgas ini. Kami berharap mereka bisa menjadi duta dalam mendorong teman-temannya menjauhi kekerasan, bullying, judi online, dan narkoba. Mereka adalah aset bangsa yang harus kita lindungi untuk mencapai visi Indonesia Emas," tambahnya.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, satgas Retinaa diharapkan membantu pemkot dan mendukung polresta dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat.