Damkar Bandarlampung Evakuasi Ular King Kobra 2,5 Meter di Pemukiman Warga

Evakuasi Ular King Kobra 2,5 Meter, Damkar Kota Bandar Lampung
Sumber :
  • Dok. Damkar Kota Bandarlampung

Bandarlampung, LampungUlar King Kobra sepanjang 2,5 meter di Jl. Re. Martadinata, Kelurahan Way Tataan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung berhasil dievakuasi oleh Damkar Bandar Lampung pada kemarin, Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 14.45 WIB.

Polisi di Bandar Lampung Patroli Jalan Kaki Cegah Aksi Kriminalitas

Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Krisna Laksamana menjelaskan Ular King Cobra tersebut dievakuasi dari salah satu rumah warga, tepatnya di kandang ayam.

Satu unit mobil rescue dengan lima personel Damkar dikerahkan guna mengevakuasi ular jenis king cobra tersebut.

Sudah Ada Sejak 1808, Masjid di Lampung Basis Perjuangan Kemerdekaan

“Mengevakuasi Ular Cobra  dengan panjang 2,5 meter, yang berada di rumah warga, di dalam kandang ayam dan kita mengeluarkan 1 unit mobil rescue dengan 5 persone,” kata Krisna, Senin (09/01/2023).

Tercatat pada awal tahun 2023 ini, pihak Damkar Bandarlampung telah menerima kurang lebih 12 sampai 15 laporan dari masyarakat terkait kasus kemunculan hewan-hewan hama tersebut, kebanyakan ular jenis sanca.

Maju Walikota, Eva Dwiana Sebut Bakal Lanjutkan Program yang Belum Tuntas

“Kurang lebih selama tahun 2023 ini sudah 12 sampai 15 laporan (perkiraan) tentang kemunculan hewan-hewan tersebut, bukan cuman itu (king cobra) ada juga biawak dan hewan-hewan lain sekitar Bandar Lampung masuk dalam permukiman, paling banyak ular, jenis ularnya kebanyakan sanca,” kata Krisna.

Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, Krisna menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil langkah salah dan diminta melapor 1 kali 24 jam ke Damkar dan Penyelamatan Kota Bandarlampung jika melihat atau menemukan hewan-hewan berbahaya seperti ular jenis king cobra.

“Kita bersyukur masyarakat juga tanggap, namun saya memberi himbauan agar tidak mengambil langkah yang bisa membahayakan, seandainya menemukan atau melihat segera melaporkan ke Dinas Kebakaran Penyelamatan, 1 kali 24 jam pasti kita respon,” jelasnya.

Dijelaskan Krisna, adapun keberadaan ular sanca biasa muncul di tempat-tempat yang lembab. Sedangkan ular cobra di tempat gelap dan tertutup serta mendekati mangsanya.

“Kalo ular sanca itu biasanya di tempat-tempat yang lembab yang basah, kalo cobra itu tempat yang gelap, tertutup dan mendekati mangsanya,” ungkapnya. (Dwi Arrahman)