Polisi Tetapkan Tersangka Baru Penembakan oleh Anggota DPRD Lampung Tengah, Total Menjadi Tiga Orang

Senjata api milik anggota DPRD Lampung Tengah.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Seorang honorer Satpol PP di Kabupaten Lampung Tengah, Rudi Haryadi, resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Rudi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam (MSM), pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB yang menyebabkan seorang warga bernama Salam tewas.

Rudi, warga Desa Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah berperan membantu tersangka utama, Muhammad Saleh Mukadam (MSM), anggota DPRD Lampung Tengah, menyembunyikan dua pucuk senjata api dan amunisi yang digunakan dalam insiden penembakan.

Rudi dan tersangka lain Sarwani (50), menyembunyikan barang bukti tersebut di rumah Sarwani di Desa Bumi Nabung Timur, Bumi Nabung, Lampung Tengah.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung menambah satu tersangka baru inisal RH. Total sudah ada 3 tersangka dalam perkara ini 3," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu (10/7/2024).

Kombes Umi Fadilah melanjutkan, tersangka RH dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatan menyembunyikan barang bukti kepemilikan senjata api milik tersangka MSM.

"Saat ini, ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Lampung," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Diketahui, seorang warga bernama Salam (35) meninggal dunia terkena peluru nyasar dari pistol milik anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah berinisial MSM (42).

Korban mengalami luka tembak di bagian pelipis kanan hingga tembus ke belakang kepala. Tragedi tersebut terjadi di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

MSM, secara tidak sengaja menembakkan pistolnya saat pesta pernikahan penyambutan besan di rumah Aliudin, Dusun 1 Mataram Ilir.

Akibatnya, seorang warga bernama Salam (35) yang sedang duduk di gorong-gorong di dekat lokasi kejadian, terkena peluru nyasar dan meninggal dunia.

MSM bermaksud membunyikan letusan senjata api ke udara untuk memeriahkan acara. Namun, naas, peluru dari pistolnya malah meleset dan mengenai kepala Salam.

Korban yang terluka parah langsung dilarikan ke balai pengobatan terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong.(*)

Polda Lampung Ancam Pelaku Pembakaran Hutan, Bisa Dipenjara 15 Tahun