Kasus Pencabulan Anak di Mesuji Masih Menggantung

Ibu AS tunjukkan bukti laporan ke Unit PPA Polres Mesuji
Sumber :
  • Ari Widodo

Mesuji, Lampung – Lambatnya penanganan oleh pihak kepolisian atas dugaan pencabulan anak di bawah umur, yang diduga dilakukan oleh oknum disalah satu Sekolah Menengah Pertama yang berada di Desa Pancawarna, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, dinilai masih menggantung.

Kejari Pringsewu dan Ketua DPRD Pringsewu Perjuangkan Hak Korban Jambret

Sehingga pihak keluarga korban mendesak pihak kepolisian agar bergerak lebih cepat dalam menangani kasus yang menimpa putrinya tersebut.

Diketahui, pihak orang tua korban pencabulan anak sudah melaporkan kepada pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Mesuji berdasarkan laporan Nomor: TBL/491-B/XII/2022 tanggal 5 desember 2022 tahun lalu, tapi hingga saat ini belum ada titik terang mengenai proses tersebut.

Sambangi Rumah Korban Penjambretan Kapolsek Minta Doa Ungkap Pelaku

Oleh sebab itu, pihak keluarga korban meminta agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat. Demikian disampaikan NI (45), selaku orang tua dari AS (12), ia menjelaskan, bahwa kejadian yang menimpa putrinya tersebut merupakan hal yang tak ladzim. 

Pasalnya, seorang guru yang seyogyanya harus mengayomi dan membimbing siswa dan siswinya, malah berbuat hal yang senonoh. Tentunya kejadian tersebut mematik amarah dan ungkapan kekesalan kepada pihak sekolah tersebut. 

Keji! Siswi di Lampung Disetubuhi Kakek dan Ayah Kandungnya hingga Alami Penyakit Kelamin

Tak hanya itu, NI berharap agar penanganan pencabulan buah hatinya ini harus ditangani dengan serius.

"Saya heran, saya laporkan di tanggal 5 Desember 2022, tapi kok sampai sekarang belum ada titik terang, maupun kejelasan dari Aparat Penegak Hukum." kesalnya.

Halaman Selanjutnya
img_title