Fakta Baru Soal Terbongkarnya Prostitusi Online di Bandar Lampung: Bayi Korban Dijual
- Foto Dokumentasi Riduan
Ia menjelaskan kegiatan ekploitasi prostitusi online dan penjualan anak itu merupakan rangkaian dari ketiga mucikari tersebut.
"Jadi pembeli ini tahu bayi itu hasil eksploitasi itu dan hadir saat persalinan. Kemarin sempat melakukan mediasi antara klien kami dan pembeli," Jelasnya.
Ia mengungkapkan selama ekploitasi prostitusi online itu, kliennya disekap di hotel dan disuruh melayani nafsu lelaki hidung belang.
"Informasinya korban disekap di hotel dan dikasih jatah Rp 100 ribu setiap kali kencan dengan lelaki hidung belang," Ucapnya.
Di kesempatan itu, ia berharap Polresta Bandar Lampung bisa mengungkap jika ada indikasi sindikat atau korban lainnya.
"Sehingga Kota Bandar Lampung tidak ada ekploitasi prostitusi online anak di bawah umur seperti ini, apalagi anaknya sampai dijual juga," pungkasnya.
Sebelumnya, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tiga wanita yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi di Kota Bandar Lampung.