Begal Teman Sendiri, Polres Tulang Bawang Beri Pelaku Hadiah Timah Panas

Satreskrim Polres Tulang Bawang menangkap pelaku begal sadis.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Seorang pelaku begal terpaksa dihadiah timah panas Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, bersama Polsek Dente Teladas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Pelaku BS (29), karyawan swasta, warga Kampung Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Dalam aksinya, pelaku menggasak motor korban dan juga menyerang temannya itu menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

"Pelaku membegal korban yang merupakan temannya sendiri. Selain mengalami kerugian berupa sepeda motor, korban juga mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya," kata  Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, Sabtu (15/6/2024).

Korban diketahui bernama Ryadus Solihin (24). Korban juga seorang karyawan swasta, warga Dusun Pulau Sari, Kampung Labuhan Ratu, Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Akibat pembegalan tersebut, korban mengalami sejumlah luka robek di bagian leher depan, di daun telinga bagian kanan dan kiri, di serta di lengan kanan. Lalu luka robek pada pergelangan tangan kanan, jari tengah dan jari manis tangan kanan. Luka robek pada lengan kiri dan jari kelingking kiri, serta pinggang sebelah kiri.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita sepeda motor Honda CBR warna hitam merah, B-4208-KDF dan senjata tajam (sajam) dengan panjang sekitar 60 cm beserta sarungnya yang pelaku gunakan untuk menyerang korban," beber perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, korban dan pelaku saling kenal. Mulanya pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku datang ke mess korban. Pelaku meminta korban mengantarnya ke Kampung Pasiran, Kecamatan Dente Teladas naik sepeda motor korban.

Namun di perjalanan, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke suatu tempat dengan alasan mencari pancingnya yang hilang. Keduanya kemudian turun dari sepeda motor dan mencari keberadaan pancing yang hilang, tapi tidak ketemu.

"Saat korban hendak menaiki sepeda motor, pelaku langsung menyerang korban menggunakan sajam dari belakang. Korban berusaha melawan hingga mengalami luka-luka dan berusaha menyelamatkan diri. Pelaku lalu membawa kabur sepeda motor milik korban," jelas Kapolres.

Korban yang berhasil menyelamatkan diri itu akhirnya bertemu dengan warga yang sedang melintas di jalan. Warga langsung membawa korban ke fasilitas kesehaan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena luka yang ia derita cukup parah, korban di rujuk ke Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Lampung Tengah.

Sementara itu, polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Polisi datang ke TKP, memeriksa saksi dan akhirnya dapat mengetahui identitas pelaku.

"Saat kami lakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas kami dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak pelaku)," ungkap Kapolres.

Pelaku saat ini sudah kami tahan di Mapolres Tulangbawang. Ia terancam Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

Polres Tulang Bawang Gelar Lomba Peraturan Baris Berbaris untuk Pelajar SMA dan SMP