Polsek Banjar Agung Sita 14 Unit Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong

14 unit sepeda motor gunakan knalpot brong diamankan polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, LampungPolsek Banjar Agung menggelar kegiatan patroli dan razia untuk mencegah serta meminimalisir terjadinya aksi balap liar di wilayah hukumnya terutama pada malam akhir pekan.

Kegiatan patroli dan razia ini berlangsung hari Sabtu (01/06/2024), pukul 22.00 WIB hingga Minggu (02/06/2024), pukul 02.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

"Semalam sampai dengan dini hari tadi, petugas kami yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Polsek Banjar Agung, Ipda Rudi Jonas, SH, bersama 10 personel Polsek menggelar kegiatan patroli dan razia untuk mencegah terjadinya aksi balap liar di malam akhir pekan," kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (02/06/2024).

Lanjutnya, adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli dan razia tersebut yakni pertama, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, dan kedua di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.

"Dari dua lokasi tersebut, petugas kami menyita 14 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dan semuanya menggunakan knalpot brong. 14 unit sepeda motor tersebut saat ini masih berada di Mapolsek Banjar Agung," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan patroli dan razia dengan sasaran sepeda motor yang menggunakan knalpot brong akan rutin di gelar oleh petugasnya terutama di malam akhir pekan ataupun libur panjang/long weekend. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Suara yang keluar dari knalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat terutama pada malam hari, kami sudah banyak menerima aduan terkait maraknya anak muda yang sepeda motornya menggunakan knalpot brong dan sering melakukan aksi balap liar, sehingga kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan," jelasnya.

Kompol Harahap menambahkan, hasil penindakan yang dilakukan oleh petugas kami di lapangan, diketahui bahwa para pemuda yang sepeda motornya menggunakan knalpot brong dan sering melakukan aksi balap liar di malam hari, mayoritas berasal dari wilayah Tulang Bawang Barat dan Menggala. (*)

Tendang Korban hingga jatuh ke Parit, 2 Pelaku Begal Diringkus Tim Gabungan Polres Lampung Timur

14 unit sepeda motor gunakan knalpot brong diamankan polisi.

Photo :
  • Istimewa