Karantina Lampung Tahan 70 Tanduk Kerbau Tidak Berdokumen di Bakauheni
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung berhasil gagalkan pengiriman 70 tanduk kerbau di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.
Petugas Karantina menemukan puluhan tanduk kerbau tersebut dibawa truk ekspedisi tujuan Tangerang, saat melakukan patroli rutin di pelabuhan.
"Jadi kami memang rutin melakukan pengawasan, terutama di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Semua komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan beserta produknya harus lapor kalau mau menyeberang ke Jawa," kata Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung, Selasa (28/5/2024).
"Nah kami menemukan komoditas tidak dilaporkan dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan, jadi kami tahan," sambungnya.
Informasi dari pemilik alat angkut, tanduk kerbau yang ditahan pada Senin (27/5) diangkut dari Kabupaten Tebo, Jambi.
Karena tidak dilaporkan dan diserahkan ke petugas karantina serta tidak dilengkapi dokumen persyaratan, maka terhadap komoditas tersebut dilakukan penahanan.
Berdasarkan data Karantina Lampung, terakhir kali penahanan pengiriman tanduk kerbau terjadi pada April 2018 silam.