Karantina Lampung Tahan 70 Tanduk Kerbau Tidak Berdokumen di Bakauheni

70 Tanduk Kerbau Tak Berdokumen
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung berhasil gagalkan pengiriman 70 tanduk kerbau di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. 

Gagal Lolos, 11 Paket Ganja Antar Provinsi Diamankan Polisi di Pelabuhan Bakauheni

Petugas Karantina menemukan puluhan tanduk kerbau tersebut dibawa truk ekspedisi tujuan Tangerang, saat melakukan patroli rutin di pelabuhan.

"Jadi kami memang rutin melakukan pengawasan, terutama di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Semua komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan beserta produknya harus lapor kalau mau menyeberang ke Jawa," kata Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung, Selasa (28/5/2024).

Guru Cabul di Bandar Lampung Kembali Ditahan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

"Nah kami menemukan komoditas tidak dilaporkan dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan, jadi kami tahan," sambungnya. 

Informasi dari pemilik alat angkut, tanduk kerbau yang ditahan pada Senin (27/5) diangkut dari Kabupaten Tebo, Jambi. 

Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar Terungkap di Lampung

Karena tidak dilaporkan dan diserahkan ke petugas karantina serta tidak dilengkapi dokumen persyaratan, maka terhadap komoditas tersebut dilakukan penahanan. 

Berdasarkan data Karantina Lampung, terakhir kali penahanan pengiriman tanduk kerbau terjadi pada April 2018 silam. 

Halaman Selanjutnya
img_title