Komisi V DPRD Lampung Tegaskan Hal Ini ke Dinas Pendidikan, Terkait Bus Study Tour Alami Kecelakaan

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Tragedi kecelakaan bus Study Tour Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pesisir Barat di Jalan Lintas Barat, Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Tanggamus, pada Rabu (22/5/2024) membuat Komisi V DPRD Provinsi Lampung angkat bicara.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menyoroti perlunya evaluasi terhadap kegiatan study tour. Ia meminta Dinas Pendidikan dan kebudayaan di Lampung untuk melakukan evaluasi kegiatan Study Tour yang masih dijalankan oleh sejumlah sekolah.

"Tentu ini perlu ada evaluasi terhadap kegiatan study tour, apabila study tour ini masih ditindaklanjuti," kata DRB sapaan akrab Deni Ribowo, saat dikonfirmasi Rabu, (22/5/2024).

DRB menegaskan, pelaksanaan study tour di dalam daerah akan memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi pariwisata dan sejarah serta memberikan keuntungan ekonomi bagi daerahnya.

"Dari awalkan sudah saya sampaikan, study tour harus dilakukan di dalam daerah saja, hal ini juga sebagai bentuk mengenalkan potensi wisata, dan sejarah yang ada di daerahnya," tegasnya.

Bila study tour di jalankan di dalam daerah, lanjut dia, itu akan menguntungkan daerah sepeti ke tempat wisata, sehingga pemasukannya dari Study Tour akan masuk di dalam daerah tersebut.

"Yang paling utama yang harus kita pikirkan, ternyata study tour itu juga tidak bisa kita hindari, walaupun daerah sering terjadi potensi kecelakaan juga, untuk itu pemerintah setempat, kita menyarankan sebuah regulasi yang mengatur persoalan study tour," bebernya.

DRB mengungkapkan, bila unit sekolah akan meaksanakan study tour harus mendapatkan rekomendasi dari dishub setempat.

"Soal penggunaan kendaraan untuk study tour harus mendapatkan izin dari dishub, dan izin kegiatan study tour harus mendapat izin dinas pendidikan," ungkapnya.

DRB menjelaskan, pertama, soal kelayakan busnya, berarti dinas perhubungan setempat harus mengecek benar-benar bisa memberikan penilaian layak atau tidak layaknya bus tersebut untuk berjalan.

"Kedua, memastikan siapa pengendara atau drivernya dilakukan tes Narkoba dan beberapa wawancara atau bahkan disiapkan psikotes agar benar-benar selain kendaraannya siap pakai, pengemudi harus dalam keadaan yang sehat," jelasnya.

Atas kejadian Bus Study Tour Pelajar di Lampung, dia pun turut prihatin dan berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian yang sama seperti ini.

"Saya juga ikut prihatin atas peristiwa yang terjadi kecelakaan bus siswa yang di Pesisir Barat tersebut, semoga kedepannya kegiatan study tour tetap bisa dilaksanakan, namun harus benar-benar mengikuti regulasi yang tentunya disiapkan oleh pemerintah daerah," tutur dia.(*)

Kecelakaan di Panjang Bandar Lampung, Polisi: 3 Orang Meninggal Dunia

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo.

Photo :
  • Lampung.viva