Polres Lampung Timur Amankan 2 Pelaku Jambret yang Akan Dihakimi Massa

Polisi amankan 2 pelaku jambret dihakimi massa.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Timur, Lampung – Nasib apes menimpa 2 remaja, yang nekat melakukan aksi penjambretan, di wilayah hukum Polsek Metro Kibang, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Metro Kibang AKP Andreas Winardi, pada Selasa (21/5/24), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah IH (23), dan DK (24) warga Kabupaten Lampung Selatan.

Para tersangka pada Senin (20/5) siang, di jalan raya Metro Kibang, diduga terlibat aksi penjambretan terhadap FP (24) warga Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa diduga di awali para tersangka, dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian merampas tas yang berisi 2 unit Telepon Genggam, dan Uang Tunai ratusan ribu rupiah.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga warga di sekitar lokasi kejadian, melakukan pengejaran terhadap ke-2 tersangka.

Para tersangka akhirnya tertangkap, dan sempat menjadi bulan-bulanan massa, yang emosi akibat perbuatan kejahatan ke-2 tersangka.

Petugas Kepolisian Polsek Metro Kibang, yang menerima informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera meluncur ke lokasi kejadian, dan mengamankan para tersangka.

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor tersangka, merk Honda GENIO BE-2421-AFQ, 2 unit Telepon Genggam, dan Uang Tunai sebesar 498 ribu rupiah.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Heboh! Maling Motor Dihakimi Massa di Karang Anyar, Polisi Langsung Turun Tangan

Polisi amankan 2 pelaku jambret dihakimi massa.

Photo :
  • Istimewa