Penertiban Parkir Liar di Bandar Lampung, Dishub: Sementara Kita Tegur

Penertiban Parkir Liar di Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan tempat parkir yang sudah disediakan," tambahnya.

Puncak Debat Pilkada Bandar Lampung: Waktu Siang Jadi Pilihan KPU

Ia juga menginformasikan bahwa operasi penertiban sudah dilakukan di beberapa titik kota.

"Hingga saat ini, ada empat hingga lima titik yang telah kami tertibkan meskipun sebelumnya masih banyak kendaraan yang parkir di tempat tersebut," paparnya.

Waspadai Ancaman Politik Uang di Pilkada Bandar Lampung 2024

Dalam kesempatan ini, Iskandar menekankan pentingnya persyaratan lahan parkir bagi usaha yang berada di pinggir jalan.

Menurutnya, izin usaha seharusnya tidak diberikan dengan mudah tanpa mempertimbangkan ketersediaan lahan parkir.

Biopori Seribu Titik di Bandar Lampung Disebut Sebagai Solusi Atasi Banjir

"Izin usaha seharusnya tidak diberikan dengan mudah. Usaha di pinggir jalan harus memiliki lahan parkir. Jika tidak ada, sebaiknya izin tidak diberikan untuk mencegah parkir liar," tegasnya.

Iskandar juga menjelaskan bahwa luas lahan parkir disesuaikan dengan jenis usaha yang ada. "Itu tergantung dari jenis usahanya, tidak bisa diseragamkan," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title