Dor!! Residivis Pecah Kaca di Bandar Lampung Ternyata Penjaga Warung

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa: Kolase Riduan

Lampung – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus FS (34), warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, lantaran dirinya diduga terlibat sejumlah aksi pencurian dengan modus pecah kaca.

Petahana Eva Dwiana Bersama Keluarga Berikan Hak Suara di TPS 05 Taman Budaya

Pria yang sehari hari bekerja sebagai penjaga warung ini, ditangkap petugas di jalan Untung Suropati, Labuhan Dalam, Bandar Lampung, pada Senin (6/5/2024) dini hari.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena saat petugas membawa pelaku guna pengembangan, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri.

Usai Mencoblos, Reihana Optimis Tumbangkan Petahana Eva Dwiana dengan Raih Suara 50 Persen Lebih

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku FS (34).

“Ya benar pelaku FS (34) berhasil kita tangkap, terhadap pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan mencoba melarikan diri," kata Kasat Reskrim kompol Dennis.

Pakai Kemeja Putih, Cagub Arinal Nyoblos di TPS 10 Sepang Jaya Bandar Lampung

Hasil pemeriksaan, Pelaku FS (34) sudah 14 kali melakukan aksinya di Bandar Lampung, salah satunya yang terjadi di jalan Way Abung, Pahoman, Bandar Lampung.

“Sudah 14 kali pelaku ini melakukan aksinya di Bandar Lampung, sampai saat ini pelaku masih kami periksa secara mendalam," ungkap Kompol Dennis.

Halaman Selanjutnya
img_title