Bandarlampung Dapat Dana Rp. 1,4 Triliun, Ini Peruntukannya

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana
Sumber :
  • Hendri Yansah

Bandarlampung, Lampung – Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat berupa dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 sebesar Rp1,4 Triliun.

Waspada! Akun WhatsApp Palsu Catut Nama Kajari Bandar Lampung untuk Penipuan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah mengatakan, TKD kabupaten kota di Lampung total mendapatkan Rp20,98 triliun, dari angka itu Pemkot Bandar lampung mendapatkan sekitar Rp1,4 triliun.

"Yang terdiri dari dana alokasi umum dan Dana Bagi Hasil (DAU dan DBH) sebesar Rp1,115 triliun, kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp347,757 miliar," ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

Dramatis! Kepala Terjepit Kaleng Biskuit, Anak Balita di Bandar Lampung Diselamatkan Petugas Damkar

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwasanya dana tersebut telah masuk ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023.

Oleh karenanya, dana TKD itu juga akan difokuskan untuk semua kegiatan yang telah ditetapkan di APBD.

Bandar Lampung Expo 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota Ajak Sinergi Bangun Kota Gemilang

"Ini bukan dana yang baru di luncurkan. Tapi sudah ditata dalam APBD Tahun 2023," jelasnya.

Bahkan kata Khaidarmansyah, dana DAU, DBH dan DAK ini dari Oktober lalu semua daerah sudah diinformasikan.

Halaman Selanjutnya
img_title