Bandarlampung Dapat Dana Rp. 1,4 Triliun, Ini Peruntukannya

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana
Sumber :
  • Hendri Yansah

Bandarlampung, Lampung – Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat berupa dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 sebesar Rp1,4 Triliun.

Polres Tanggamus Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Sita Senpi Rakitan dan Amunisi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah mengatakan, TKD kabupaten kota di Lampung total mendapatkan Rp20,98 triliun, dari angka itu Pemkot Bandar lampung mendapatkan sekitar Rp1,4 triliun.

"Yang terdiri dari dana alokasi umum dan Dana Bagi Hasil (DAU dan DBH) sebesar Rp1,115 triliun, kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp347,757 miliar," ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

Kolaborasi Seniman, Street Punk, dan Aktivis Percantik Bandar Lampung dengan Mural 'Lampung Damai'

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwasanya dana tersebut telah masuk ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023.

Oleh karenanya, dana TKD itu juga akan difokuskan untuk semua kegiatan yang telah ditetapkan di APBD.

Realisasi APBD Provinsi Lampung Capai 30,23 persen pada 10 Mei 2025, Lampaui Rata-Rata Nasional

"Ini bukan dana yang baru di luncurkan. Tapi sudah ditata dalam APBD Tahun 2023," jelasnya.

Bahkan kata Khaidarmansyah, dana DAU, DBH dan DAK ini dari Oktober lalu semua daerah sudah diinformasikan.

Halaman Selanjutnya
img_title