Respon Aduan Masyarakat, Polres Lampung Tengah Bubarkan Lokasi Judi Sabung Ayam
- Polres Lampung Tengah
Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam.
Sejumlah barang yang diduga terkait dengan praktek perjudian, termasuk arena sabung ayam, terpal, dan barang lainnya, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
"Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktek perjudian semacam itu di wilayah tersebut," tegas AKP Sayidina Ali.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian yang meresahkan masyarakat.
Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk perjudian.
AKP Sayidina Ali meminta peran serta masyarakat dalam membantu kami memberantas segala bentuk perjudian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang mengandung unsur perjudian.
"Terkait hal tersebut, kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, agar langkah penindakan dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (hum/pol)