Apa Sih Rumah Restorative Justice? Ini Penjelasannya
Senin, 5 Desember 2022 - 17:48 WIB
Sumber :
- Hendri Yansah
Hotline Rumah Restorative Justice
Baca Juga :
Kolaborasi Seniman, Street Punk, dan Aktivis Percantik Bandar Lampung dengan Mural 'Lampung Damai'
Rumah Restorative Justice dilengkapi hotline 0813 9000 2207. Masyarakat bisa mengadu kepada Kejaksaan mengenai perkara-perkara yang layak mendapatkan Restorative Justice tetapi tidak dilaksanakan.