Ombudsman Lampung Tinjau Langsung Lokasi Keluhan Kurangnya Tiang Listrik di Lampung Timur
- Istimewa
Berdasarkan informasi yang diterima, masyarakat sudah mengajukan permohonan penambahan tiang listrik secara tertulis kepada PT PLN ULP Sribhawono. Meskipun sudah ada tanggapan, masih banyak jumlah yang diusulkan belum direalisasikan.
"Untuk 3 dusun, di Desa Sri Gading saja yang diusulkan sebanyak 76 tiang listrik, baru terealisasi 13 tiang listrik. Lainnya belum. Masyarakat berharap PLN segera merealisasikan permohonan penambahan tiang listrik untuk meningkatkan kualitas pelayanan listrik," ungkap Nur Rakhman.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat sebagai pelanggan PLN di Provinsi Lampung yang mengalami keluhan serupa untuk menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Lampung.
Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 08119803737, email pengaduan.lampung@ombudsman.go.id, atau dengan datang langsung atau mengirim surat ke alamat Kantor Ombudsman di Jl. Cut Mutia No. 137, Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. (rls)